IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR-W). Hal ini dilakukan akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham MKTR dan Waran Seri I MKTR-W pada perdagangan hari ini, Jumat 10 Maret 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham MKTR tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR-W) dilakukan di Seluruh Pasar," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (9/3/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR & MKTR-W).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.