Sebagai informasi, BEI berhak melakukan penilaian atas saham-saham yang dianggap memenuhi syarat untuk pindah papan pencatatan. Langkah ini dilakukan setiap bulan Mei dan November.
Perpindahan papan pencatatan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor mulai dari kinerja keuangan, reputasi, hingga likuiditas dan free float.
Papan utama biasanya ditempati perusahaan tercatat yang besar dan mapan dengan kinerja dan tata kelola yang lebih baik. Adapun papan pengembangan untuk perusahaan yang sedang tumbuh atau sedang dalam pemulihan bisnis.
Berikut daftar saham yang pindah papan pencatatan:
Papan Pengembangan ke Papan Utama
1. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
2. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
3. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
4. PT GTS Internasional Tbk (GTSI)
5. PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA)
6. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM)
7. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT)
8. PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
9. PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG)
10. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI)
11. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
Papan Utama ke Papan Pengembangan
1. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA)
2. PT Citra Tubindo Tbk (CBTN)
3. PT Ever Shine Textile Industry Tbk (ESTI)
4. PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
5. PT Samindo Resources Tbk (MYOH)
6. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)
7. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP)
8. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
(Rahmat Fiansyah)