IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah memastikan seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku.
Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak hanya melihat dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan Komisaris, dan prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami memastikan perusahaan yang tercatat memang eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.