Nantinya, setiap penetapan dievaluasi setiap tahun oleh penyedia review eksternal yang diakui, dan BEI dapat mengubah atau mencabutnya.
Penetapan sendiri dinilai berdasarkan laporan keuangan tahunan TOBA yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 (FY2025), ketika bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) masih menyumbang 47 persen dari pendapatan konsolidasi.
"Bauran pendapatan inilah yang menempatkan TBS pada kategori transisi," ujar Dicky.
Keberadaan TOBA direview secara langsung S&P Global Ratings, yang menilai 92 persen komitmen belanja modal Perseroan untuk periode 2025 hingga 2030 sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi untuk batu bara, jauh di atas ambang batas yang disyaratkan BEI.
Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings menyatakan TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia karena ambisi posisinya, dengan menyebut target waktu tercepat untuk mencapai netralitas karbon pada 2030 dan pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.