IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) perdananya, yang didasarkan pada hasil review yang dilakukan secara independen oleh S&P Global Ratings, berlandaskan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).
Proses review sendiri dilakukan guna memastikan bahwa emiten yang ditetapkan sebagai Green Equity Transition benar-benar memiliki bisnis yang secara terukur bergerak menuju ekonomi rendah karbon, dengan menilai pendapatan dan alokasi investasi Perseroan pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.
"IDX Green Equity Designation ini merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kami berharap penetapan ini dapat mendorong semakin banyak lagi Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor," ujar Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan ini, Iding juga menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan perdana kali ini, termasuk komitmennya dalam menjalani proses review independen.
Meski demikian, pihak BEI juga menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.
Sementara, terkait penetapan perdana kali ini, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) tercatat sebagai emiten pertama di Indonesia yang memperoleh penetapan Green Equity Transition dari BEI.
Penetapan berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026, pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, yang melibatkan tiga perusahaan tercatat, di mana selain TOBA yang ditetapkan untuk kategori Green Equity Transition, juga ada PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) yang ditetapkan untuk kategori Green Equity.
"Bagi kami, penetapan ini merupakan tonggak dalam transformasi yang masih kami jalani, sekaligus menjadi standar yang harus kami jaga setiap tahun, di mana kami berharap penetapan ini dapat mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami," ujar Chief Executive Officer TOBA, Dicky Yordan, dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, kerangka penetapan ini sendiri bertumpu pada lima pilar yang oleh BEI diadaptasi dari Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE), yaitu kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam hal ini, pihak emiten wajib menunjukkan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunannya, atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya, berada pada kegiatan hijau, atau transisi sebagaimana didefinisikan dalam TKBI.
Nantinya, setiap penetapan dievaluasi setiap tahun oleh penyedia review eksternal yang diakui, dan BEI dapat mengubah atau mencabutnya.
Penetapan sendiri dinilai berdasarkan laporan keuangan tahunan TOBA yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 (FY2025), ketika bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) masih menyumbang 47 persen dari pendapatan konsolidasi.
"Bauran pendapatan inilah yang menempatkan TBS pada kategori transisi," ujar Dicky.
Keberadaan TOBA direview secara langsung S&P Global Ratings, yang menilai 92 persen komitmen belanja modal Perseroan untuk periode 2025 hingga 2030 sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi untuk batu bara, jauh di atas ambang batas yang disyaratkan BEI.
Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings menyatakan TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia karena ambisi posisinya, dengan menyebut target waktu tercepat untuk mencapai netralitas karbon pada 2030 dan pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.
Meski bisnis infrastruktur berkelanjutan menyumbang kurang dari separuh pendapatan konsolidasi pada FY2025, porsinya melonjak pada semester pertama 2026 menjadi 66,5 persen dari pendapatan konsolidasi, lebih dari dua kali lipat kontribusi batu bara yang sebesar 31,4 persen, membalikkan bauran yang setahun sebelumnya masih didominasi batu bara.
Sementara pengelolaan limbah menyumbang 61,2 persen pendapatan dan 92 persen EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik hampir tiga kali lipat secara tahunan. Laba kotor konsolidasi lebih dari dua kali lipat menjadi USD28,2 juta, dan arus kas operasi berbalik positif menjadi USD14,6 juta dari negatif USD31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penetapan saham berbasis hijau masih merupakan praktik yang terus berkembang di tingkat global. Nasdaq memperkenalkan penetapan pertama dari jenis ini di pasar Nordik pada 2021.
Sementara WFE menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global pertama untuk menetapkan saham tercatat sebagai saham hijau, dan sejak itu diadopsi oleh sejumlah bursa, meliputi B3 di Brasil pada 2024, kemudian Bursa Efek Filipina, dan kini BEI.
"Saat ini kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia yang memiliki penetapan tersebut, terkonsentrasi pada sektor teknologi bersih, utilitas, dan properti, sehingga menempatkan TBS dalam kelompok kecil secara global," ujar Iding.
(taufan sukma)