IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) perdananya, yang didasarkan pada hasil review yang dilakukan secara independen oleh S&P Global Ratings, berlandaskan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).
Proses review sendiri dilakukan guna memastikan bahwa emiten yang ditetapkan sebagai Green Equity Transition benar-benar memiliki bisnis yang secara terukur bergerak menuju ekonomi rendah karbon, dengan menilai pendapatan dan alokasi investasi Perseroan pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.
"IDX Green Equity Designation ini merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kami berharap penetapan ini dapat mendorong semakin banyak lagi Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor," ujar Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan ini, Iding juga menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan perdana kali ini, termasuk komitmennya dalam menjalani proses review independen.
Meski demikian, pihak BEI juga menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.