sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tetapkan Libur Bursa di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
05/02/2024 20:19 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kalender libur bursa tahun 2024 untuk menyesuaikan tanggal pencoblosan pemilihan umum (Pemilu).
BEI Tetapkan Libur Bursa di Hari Pencoblosan Pemilu 2024 (Foto: MNC Media)
BEI Tetapkan Libur Bursa di Hari Pencoblosan Pemilu 2024 (Foto: MNC Media)

Demikian juga Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Iman menuturkan bahwa perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.

“Juga atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” paparnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement