Selain pembenahan arus informasi, BEI juga menegaskan ulang kewajiban emiten untuk melaporkan data saham beredar di publik (free float) serta daftar pihak-pihak terafiliasi secara rinci dan akurat. Surat pengingat resmi telah dilayangkan bursa kepada seluruh perusahaan tercatat pada pekan lalu.
Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, BEI bersiap melancarkan pemeriksaan acak (random checking) atas laporan yang disampaikan emiten. Sanksi tegas menanti jajaran direksi apabila ditemukan manipulasi atau ketidaksesuaian data.
"Setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," ujar Jeffrey.
Rangkaian pembenahan struktural ini diharapkan dapat meningkatkan bobot penilaian investor global terhadap reformasi pasar modal Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi untuk meyakinkan pelaku pasar bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di bursa berjalan secara konsisten selama proses konsultasi klasifikasi pasar oleh MSCI.
(NIA DEVIYANA)