sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Delisting, BEI Suspensi Saham HK Metals Utama (HKMU) hingga 3 Juli 2025

Market news editor Febrina Ratna
04/01/2024 07:00 WIB
BEI mengumumkan potensi delisting PT HK Metals Utama Tbk (HKMU). Dalam keputusan tersebut, Bursa masih melakukan suspensi hingga 24 bulan ke depan.
Belum Delisting, BEI Suspensi Saham HK Metals Utama (HKMU) hingga 3 Juli 2025 .(Foto: MNC Media)
Belum Delisting, BEI Suspensi Saham HK Metals Utama (HKMU) hingga 3 Juli 2025 .(Foto: MNC Media)

Adapun, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 sebagai berikut:

Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Aryo Widiwardhono

Komisaris : Ricky Childnady Pratama

Direktur Utama : Muhamad Kuncoro

Direktur : Pratama Girindra Wirawan

Direktur : Wiwi Suprihatno

Direktur : Muhamad Ade Kurniawan

Direktur : Jodi Pujiyono

Sementara itu, susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Mei 2023 sebagai berikut:

Rudi Ramdhani dengan  3.201.200 saham atau 0,1% sekaligus sebagai pemegang saham pengendali. Sementara itu, sisanya dimiliki masyarakat sebesar 3.218.548.800 atau 99,9% dari total jumlah saham.

Bursa pun menyebut bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Jodi Pujiyono selaku Sekretaris Perusahaan melalui alamat email [email protected] dan nomor telepon 021-30050888.

Selain itu, Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement