Laporan tersebut telah disampaikan kepada kepada pemegang saham serta otoritas pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 1 Juni 2024 lalu.
Dalam laporan keuangan tersebut tersebut, manajemen KAEF juga menyampaikan keberhasilannya dalam membukukan kenaikan penjualan pada 2023 sebesar 7,93 persen, menjadi Rp9,96 triliun, dibandingkan realisasi pada 2022 yang tercatat sebesar Rp9,23 triliun.
"Perseroan juga mampu menurunkan kewajiban (liabilitas) pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental bisnis KAEF masih kuat," tulis manajemen, dalam keterbukaan.
Manajemen berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sesuai dengan arahan pemegang saham.
Sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk dapat menyajikan informasi yang akuntabel serta tidak menyembunyikan informasi atau fakta material apapun.