Menurut Farid, dengan putusan homologasi telah memeroleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga, maka PKPU PT Adhi Persada Properti telah berakhir.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan atas adanya putusan kasasi tersebut," pungkasnya.
Dari data RTI Business, saham ADHI ditutup stagnan di level 292 pada perdagangan Rabu (28/2). Nilai transaksi saham emiten BUMN Karya itu mencapai Rp3,67 miliar dengan volume 12,52 juta saham dan frekuensi sebanyak 1.242 kali.
(FAY)