sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bergerak Tidak Wajar, Saham Kioson Komersial (KIOS) Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
02/06/2022 08:23 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dalam radar pantauan.
Bergerak Tidak Wajar, Saham Kioson Komersial (KIOS) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media)
Bergerak Tidak Wajar, Saham Kioson Komersial (KIOS) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Imbas dari pergerakan dan indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA), Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dalam radar pantauan.

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang online commerce atau e-commerce dan teknologi ini menunjukkan gerak saham yang naik 10,74% sejak 5 hari terakhir. Saham KIOS ditutup menguat 5,77% pada perdagangan Selasa (31/5/2022) di level 330.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham KIOS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip Kamis (2/6/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai LAND adalah informasi tanggal 10 Mei 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas permintaan penjelasan bursa.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 7 Mei 2021 atas perdagangan saham KIOS.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham LAND tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement