IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan, porsi lahan perusahaan sawit skala besar sudah melebihi kapasitas sehingga memicu adanya potensi kartel di industri hilir. Melihat hal tersebut, lembaga ini pun menyarankan pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar itu mendorong para perusahaan sawit tersebut bisa mengkatrol harga minyak goreng kemasan seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Mau sampai kapan pun, struktur industri minyak goreng nggak bakal berubah jika hulunya tidak dibenahi. Kartel bisa dimulai dari hulunya, itu kenapa perlu ditata lagi industrinya," kata Ukay dalam forum jurnalis dikutip Kamis (2/6/2022).
Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring pun membeberkan, terdapat lima perusahaan kelapa sawit skala besar yang memiliki luasan lahan terbesar di Indonesia pada 2019.