Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), obligasi dua emiten BUMN Karya jatuh tempo pada semester II-2024.
Rinciannya, obligasi PT PP (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp250 miliar jatuh tempo pada 27 November 2024. Surat utang dengan bunga 8,5 persen ini merupakan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B.
Kemudian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah membayar pokok obligasi dan sukuk jatuh tempo sebesar total Rp896 miliar pada Senin (9/9/2024) lalu.
Surat utang yang dibayarkan WIKA itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp325 miliar.
Sejauh ini WIKA dan PTPP tengah menyiapkan strategi pengelolaan kas guna membayar kewajiban obligasi jatuh tempo pada semester II-2024.
(DESI ANGRIANI)