Hasan pun menyebut klasifikasi yang dilakukan BEI terdiri dari tiga kategori yakni Nano, Micro, dan Mega.
Seperti diketahui, putera Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjadi sorotan setelah memberikan rekomendasi saham atau pompom saham di akun sosial media pribadinya. Emiten yang ia “endorse” sekarang adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).
Dalam akun Twitter pribadi milik Kaesang Pangarep, diungkapkannya bahwa perusahaan berkode emiten BJTM itu valuasinya masih murah.
Kaesang terlihat tidak memerhatikan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 untuk tidak memberikan rekomendasi saham atau emiten tertentu kepada publik. Bahkan dengan lantang Kaesang menasbihkan diri sebagai aliran SANGMOLOGY yang menilai BJTM memiliki potensi mencapai harga Rp1.000.
Ditegaskan Kaesang, hal yang ia lakukan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada salah satu emiten. "Hanya referensi, bukan perintah untuk jual ato beli," katanya.