sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkaca Kasus Kaesang, BEI Dirikan Program Influencer Incubator

Market news editor Shifa Nurhaliza
24/02/2021 09:45 WIB
Influencer Incubator ini akan diisi oleh para influencer, mereka nantinya bertugas menyampaikan edukasi dan meningkatkan literasi serta inklusi pasar modal.
BEI Dirikan Program Influencer Incubator. (Foto: MNC Media)
BEI Dirikan Program Influencer Incubator. (Foto: MNC Media)

Hasan pun menyebut klasifikasi yang dilakukan BEI terdiri dari tiga kategori yakni Nano, Micro, dan Mega. 

Seperti diketahui, putera Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjadi sorotan setelah memberikan rekomendasi saham atau pompom saham di akun sosial media pribadinya. Emiten yang ia “endorse” sekarang adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Dalam akun Twitter pribadi milik Kaesang Pangarep, diungkapkannya bahwa perusahaan berkode emiten BJTM itu valuasinya masih murah.

Kaesang terlihat tidak memerhatikan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 untuk tidak memberikan rekomendasi saham atau emiten tertentu kepada publik. Bahkan dengan lantang Kaesang menasbihkan diri sebagai aliran SANGMOLOGY yang menilai BJTM memiliki potensi mencapai harga Rp1.000.

Ditegaskan Kaesang, hal yang ia lakukan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada salah satu emiten. "Hanya referensi, bukan perintah untuk jual ato beli," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement