sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku Mulai Pekan Depan, Ini Rincian Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Market news editor Fahmi Abidin
16/11/2018 19:00 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi XVI telah resmi dirilis oleh Pemerintah di Istana Kepresidenan, ada tiga poin penting yang dikeluarkan dalam paket yang diperbarui.
Berlaku Mulai Pekan Depan, Ini Rincian Paket Kebijakan Ekonomi XVI: (Foto: Sindonews)
Berlaku Mulai Pekan Depan, Ini Rincian Paket Kebijakan Ekonomi XVI: (Foto: Sindonews)

2. Relaksasi DNI

Hal ini sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini dapat membuka kesempatan bagi para Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) termasuk didalamnya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.

Pemerintah melakukan perluasan kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjasama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar. Pemerintah memberikan kesempatan bagi para Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memiliki porsi saham yang lebih besar khusus bagi yang masih sepi peminat.

3. Memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan

Pengendalian yang akan dilakukan adalah memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari ekspor barang-barang hasil ekspor Sumber Daya Alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya. (*)

 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement