IDXChannel - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) mendapat persetujuan untuk penghapusan pencatatan saham (delisting). Dengan begitu status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Sehubungan dengan rencana go private tersebut, perseroan akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan yang dimiliki oleh masyarakat. Jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik atau masyarakat saat ini relatif kecil, yakni kurang dari 7,52% dari modal ditempatkan perseroan, dengan jumlah pemegang saham publik kurang lebih 356 pemegang saham.
"Sehubungan dengan besaran Harga Penawaran Pembelian kembali sebesar Rp1.700 per saham, maka alokasi dana yang akan digunakan untuk membiayai pembiayaan kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp713,969 juta," Sekretaris Perusahaan TURI, Dewi Yunita dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (1/8/2022).
Saham TURI tersebut tidak secara aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid. Oleh karena itu, perseroan mengajukan rencana delisting melalui pembelian kembali saham.