Selama proses PKPU Sementara ini berlangsung, ada beberapa hal yang terjadi antara lain adanya penundaan pembayaran kewajiban kepada para kreditur, terjadinya suspensi pada saham perusahaan dan penurunan peringkat kredit. Hal ini wajar terjadi bagi sebuah perusahaan yang berada dalam proses PKPU Sementara.
“Ini hanya berlangsung temporer saja, kami berharap adanya penyesuaian kembali terhadap rating WSBP setelah proses homologasi tercapai,” ujarnya.
Selama proses PKPU berjalan, WSBP akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan atau Good Corporate Governance. Hal ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk memastikan going concern Perusahaan dan memastikan dukungan WSBP dalam pembangunan infrastruktur tanah air.
"WSBP akan tetap menyuplai produk yang saat ini sedang dikelola perusahaan baik kontrak baru maupun sisa nilai kontrak dari tahun sebelumnya," ucap FX Poerbayu.
Ia pun mengapresiasi seluruh pihak dan stakeholder yang telah memberikan dukungan bagi WSBP untuk dapat melakukan restrukturisasi yang menjadi bagian dari transformasi.