sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertahan Ala Kopi Kenangan, Tidak PHK dan Gaji Rp1 saat Pandemi

Market news editor Shifa Nurhaliza
09/05/2020 11:00 WIB
FnB company asli IndonesiA Kopi Kenangan, masih melayani permintaan di tengah pandemi Covid-19. Meski alami penurunan pendapatan, perusahaan tidak lakukan PHK.
Bertahan Ala Kopi Kenangan, Tidak PHK dan Gaji Rp1 saat Pandemi. (Foto: Ist)
Bertahan Ala Kopi Kenangan, Tidak PHK dan Gaji Rp1 saat Pandemi. (Foto: Ist)

IDXChannel – Food and Beverage company asli Indonesia yakni Kopi Kenangan, masih melayani permintaan di tengah pandemi Covid-19. Menariknya meski alami penurunan pendapatan, perusahaan tidak lakukan PHK bahkan direksi hanya terima gaji Rp1 setiap bulan.

Disampaikan James Prananto COO Kopi Kenangan saat LIVE Instagram di official account @idx_channel, bahwa selama pandemi dan bulan puasa penjualan di Kopi Kenangan memang menurun drastis. Penurunan itu sendiri disebabkan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yag mengakibatkan 70% outlet tutup atau available menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Pendiri Kopi Kenangan Ambil Gaji Rp1 Selama Covid 19

Melihat kondisi tersebut, James dan rekannya yakni Cynthia Chaerunnisa (CoFounder & CMO) dan Edward Tirtanata (CoFounder & CEO) mengaku hanya menerima gaji Rp1 saja perbulannya sejak April 2020 dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sejak April 2020, kami para Founder sudah menerima gaji hanya Rp1 setiap bulannya. Dan bulan ini sudah memasuki bulan kedua. Karena menurut kami pemimpin harus berani mengambil resiko paling tinggi disaat kondisi seperti ini dibandingkan melakukan PHK terhadap karyawan” ujar James saat melakukan Live Instagram bersama IDX Channel, pada Jumat (8/6/2020).

Kopi Kenangan Janji Tak PHK Karyawan

Kopi Kenangan, ditambahkan James, sudah berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement