sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI dan OJK Luncurkan Central Counterparty, Delapan Bank Berpartisipasi

Market news editor Anggie Ariesta
30/09/2024 11:02 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk mengurangi risiko sistemik di industri jasa keuangan.
BI dan OJK) meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk mengurangi risiko sistemik di industri jasa keuangan. (Foto: MNC Media)
BI dan OJK) meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk mengurangi risiko sistemik di industri jasa keuangan. (Foto: MNC Media)

Langkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Peta Jalan Pengembangan Pasar Uang 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement