Selain itu, transaksi gadai saham tersebut tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham dan tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor Perseroan.
“Transaksi gadai saham tersebut tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham dan tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor perseroan,” tulis manajemen BOAT dalam keterbukaan informasi BEI Selasa (12/5/2026).
(DESI ANGRIANI)