Pernyataan itu memberikan sinyal bahwa terdapat saham yang akan keluar dari MSCI. Saham tersebut kemungkinan besar adalah BREN dan DSSA.
Kedua saham itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai saham dengan HSC. Berdasarkan penelusuran Bursa Efek Indonesia (BEI), 97,31 persen saham BREN dikuasai oleh pemegang saham tertentu, sedangkan saham DSSA dimiliki 95,76 persen pemegang saham tertentu. Hingga saat ini, belum ada pengumuman BEI yang membatalkan status HSC tersebut.
Berdasarkan data MSCI, saham DSSA dan BREN saat ini terdaftar dalam MSCI Large Cap. Dalam indeks tersebut, saham DSSA memiliki bobot sebesar 3,32 persen, sementara BREN sebesar 2,94 persen. MSCI Large Cap berisikan saham-saham dengan 70 persen nilai kapitalisasi pasar BEI.
Riset Stockbit Sekuritas juga menyebut, saham BREN dan DSSA hampir dapat dipastikan keluar dari MSCI karena status HSC.
"Kedua saham tersebut berpotensi mengalami tekanan jual dari passive fund saat MSCI mengeksekusi deletion (penghapusan)," kata Stockbit.