sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BREN dan DSSA Berpotensi Besar Keluar dari Indeks MSCI

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/05/2026 10:24 WIB
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berpotensi besar keluar dari MSCI Indonesia Large Cap.
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berpotensi besar keluar dari indeks MSCI. (Foto: iNews Media Group)
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berpotensi besar keluar dari indeks MSCI. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berpotensi besar keluar dari MSCI Indonesia Large Cap yang akan diumumkan pada Selasa (12/5/2026) waktu AS.

MSCI sebelumnya memutuskan untuk membekukan review atas pasar modal Indonesia untuk Mei 2026. Pembekuan itu mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Share (NOS), penambahan ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan migrasi ke atas antar size segment.

Meski dibekukan, MSCI akan menghapus saham-saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC). Hal tersebut sejalan dengan perlakuan MSCI terhadap saham serupa di negara lain.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, langkah pembekuan yang telah diumumkan MSCI mencerminkan bahwa tidak ada saham baru yang akan masuk indeks MSCI.

"Mereka sudah bilang freeze (membekukan) kan, jadi enggak ada (saham) yang baru masuk. Tapi yang lama mungkin akan keluar," katanya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pernyataan itu memberikan sinyal bahwa terdapat saham yang akan keluar dari MSCI. Saham tersebut kemungkinan besar adalah BREN dan DSSA.

Kedua saham itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai saham dengan HSC. Berdasarkan penelusuran Bursa Efek Indonesia (BEI), 97,31 persen saham BREN dikuasai oleh pemegang saham tertentu, sedangkan saham DSSA dimiliki 95,76 persen pemegang saham tertentu. Hingga saat ini, belum ada pengumuman BEI yang membatalkan status HSC tersebut.

Berdasarkan data MSCI, saham DSSA dan BREN saat ini terdaftar dalam MSCI Large Cap. Dalam indeks tersebut, saham DSSA memiliki bobot sebesar 3,32 persen, sementara BREN sebesar 2,94 persen. MSCI Large Cap berisikan saham-saham dengan 70 persen nilai kapitalisasi pasar BEI.

Riset Stockbit Sekuritas juga menyebut, saham BREN dan DSSA hampir dapat dipastikan keluar dari MSCI karena status HSC.

"Kedua saham tersebut berpotensi mengalami tekanan jual dari passive fund saat MSCI mengeksekusi deletion (penghapusan)," kata Stockbit.

Selain isu HSC, isu free float dan kepemilikan saham di atas 1 persen yang berpotensi dipakai MSCI untuk mengklasifikasikan pemegang saham dan seberapa besar perubahan free float itu yang menjadi acuan. 

Penyesuaian ini dinilai dapat membuat konstituen saham Indonesia mengalami penghapusan atau turun kelas (downgrade) ke MSCI Small Cap Indeks.

Isu MSCI terus menekan kinerja saham BREN dan DSSA. Sejak awal 2026, saham DSSA anjlok 70 persen ke Rp1.150, sedangkan BREN turun hingga 60 persen ke Rp3.700.

Masalah ini juga merembet kepada penghapusan saham BREN dan DSSA dari indeks IDX80. Keputusan BEI menghapus kedua saham itu pada IDX80 juga berimbas pada pengecualian saham tersebut dari LQ45 dan IDX30, yang akhirnya memicu keluarnya dana (outflow) oleh investor institusi.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement