Perseroan memastikan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan BREN karena saldo laba dan arus kas yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback.
"Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur manajemen.
Adapun aksi korporasi tersebut dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran aturan mengenai buyback saham.
Hingga Jumat (21/3/2025), saham BREN naik 6,7 persen ke harga Rp5.975 dengan nilai transaksi Rp266,5 miliar. Dalam sepekan, saham emiten Prajogo Pangestu ini menguat 4,37 persen dan minus 5,16 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)