Komisaris dan direksi yang baru diangkat ini berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
RUPST juga memutuskan penggunaan 10 persen laba bersih BRIsyariah yang dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang sahamnya, meski efektif dana hasil penawaran umum BRIsyariah baru diperoleh di pertengahan Tahun 2018. Pembayaran dividen ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pemegang saham.
Sementara itu, kinerja kuartal I 2019 BRIsyariah mencatatkan pertumbuhan positif. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan asset 11,02 persen secara year on year dari Rp34,7 miliar menjadi Rp38,6 miliar. Pada pembiayaan, BRIsyariah telah mendistribusikan sebesar Rp22,6 miliar. Jumlah ini meningkat Rp16,35 persen dibandingkan 2017. Sementara laba pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp30,06 miliar. (*)