Pertama, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Kedua, Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Keputusan agenda ini bakal menentukan besaran dividen yang bakal diterima para pemegang saham.
Ketiga, Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya.
Keempat, Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Kelima, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024.
Keenam, persetujuan pengkinian rencana aksi pemulihan (Recovery Plan) perseroan. Selanjutnya, penetapan plafon (limit) hapus tagih atas piutang pokok macet yang telah dihapusbuku. Terakhir, persetujuan perubahan pengurus perseroan.
(Febrina Ratna Iskana)