BTN (BBTN) dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Senin (25/5), BTN telah menandatangani dua perjanjian pengalihan atas kredit pensiunan, kredit pra pensiunan, dan kredit karyawan aktif pegawai BUMN atau lembaga pemerintahan milik Bank SMBC Indonesia.
Penandatanganan dilakukan pada 22 Mei 2026 melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).
Adapun, dalam transaksi CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola TASPEN dengan estimasi nilai sebesar Rp12,58 triliun.
Sementara melalui transaksi CLATA, BTN akan mengakuisisi aset pinjaman terkait pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif baik BUMN maupun lembaga pemerintahan dengan estimasi nilai sebesar Rp7,34 triliun.
(kunthi fahmar sandy)