"Di pasar perdana, pesertanya adalah bank umum konvensional yang menjadi peserta OPT baik secara langsung atau melalui lembaga perantara," ungkap Edi.
Sementara, di pasar sekunder, surat berharga SRBI dapat dimiliki oleh bank dan non bank, baik penduduk dan bukan penduduk.
"Nantinya ini akan diterbitkan perdana melalui sistem BI-ETP, dengan setelmen di BI-SSSS dan BI-RTGS," papar Edi.
Selanjutnya, SRBI ini juga akan ditatausahakan di BI-SSSS. Pengumuman jadwal dan hasil lelang akan langsung lewat situs resmi BI, dengan jadwal lelang dua kali sepekan pada hari Rabu dan Jumat mulai 15 September 2023 mendatang. (TSA)