IDXChannel - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mengumumkan meraih kontrak jasa pertambangan batu bara dari PT Indonesia Pratama (IPR) yang merupakan anak usaha dari PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Direktur Utama BUMA, Indra Dammen Kanoena dalam keterbukaan informasi BEI menyebut, pada 23 Oktober 2024, perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian jasa pertambangan batu bara dengan IPR untuk menyediakan jasa pertambangan sehubungan dengan operasi tambang IPR.
Tambang IPR merupakan tambang batu bara thermal yang terletak di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
"Perjanjian ini berlaku kurang lebih 11 tahun sejak 2024 hingga 2035, dengan ruang lingkup jasa pertambangan, meliputi pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) dengan estimasi produksi sebesar 1.827 miliar bcm dan estimasi produksi batu bara (coal mining) sebanyak 465 juta ton," kata Indra, Senin (28/10/2024).