sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bumi Serpong (BSDE) Gelar Tender Offer untuk Buyback Obligasi USD300 Juta

Market news editor Jujuk Ernawati
19/10/2023 13:28 WIB
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menggelar tender offer untuk buyback obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Global Prime Capital Pte Ltd.
Bumi Serpong (BSDE) Gelar Tender Offer untuk Buyback Obligasi USD300 Juta
Bumi Serpong (BSDE) Gelar Tender Offer untuk Buyback Obligasi USD300 Juta

IDXChannel - PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menggelar penawaran tender (tender offer) untuk membeli kembali (buyback) obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Global Prime Capital Pte Ltd (GPC).  

"Pada tanggal 19 Oktober 2023, perseroan melalui Global Prime Capital Pte Ltd, entitas anak yang dimiliki sepenuhnya oleh perseroan, meluncurkan rencananya untuk melaksanakan penawaran tender," kata Direktur BSDE Hermawan Wijaya, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/10/2023). 

Tender offer ini dilakukan untuk melaksanakan buyback atas sebagian dan/atau seluruh obligasi senior (senior notes) berdenominasi dolar Amerika Serikat (USD) sebesar USD300 juta, dengan bunga 5,95 persen, dan jatuh tempo pada 2025. 

Obligasi global tersebut telah diterbitkan Global Prime Capital serta dijamin oleh BSDE dan beberapa entitas anak perusahaan. 

Hermawan menjelaskan, tender offer dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab manajemen, yang tercermin dalam neraca keuangan Global Prime Capital. 

"GPC berencana untuk meneruskan pengaturan neraca keuangan secara aktif dan akan mempertimbangkan lebih lanjut untuk membeli kembali utang senior tersebut, walaupun tidak ada kewajiban untuk itu," ujarnya. 

Adapun pelaksanaan tender offer diajukan kepada para pemegang obligasi 2025, yang dimulai hari ini hingga 3 November 2023 pukul 17.00 (Central European Time/Waktu Eropa Tengah), kecuali periode pelaksanaan tender offer diperpanjang, dibuka kembali, diubah, dan/atau diakhir. 

Pelaksanaan tender offer diperkirakan akan selesai pada 8 November 2023 mendatang. 

Dia menuturkan, tender offer ini memberi dampak positif pada neraca keuangan perseroan. Selain itu, tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan maupun entitas anak. 

"Sehubungan dengan tender offer, perseroan akan melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan penyelesian tender offer pada waktunya sesuai denga ketentuan peraturan yang berlaku," tutur Hermawan.  

(RNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement