IDXChannel - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengajukan rencana kuasi reorganisasi pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk menghapus saldo defisit, sehingga membuka peluang bagi perseroan membagikan dividen kepada pemegang saham.
Dalam laporan keuangan BUMI yang berakhir 31 Maret 2025, posisi saldo defisit perseroan mencapai USD2,26 miliar, setara Rp37,5 triliun.
Kondisi itu membuat BUMI tak bisa membagi dividen meski dalam empat tahun terakhir meraih laba. Pasalnya, dalam UU Perseroan Terbatas (PT), syarat pembagian dividen harus memiliki saldo laba positif.
Direktur Bumi Resources, R.A. Sri Dharmayanti mengungkapkan, perseroan pernah mengajukan usulan kuasi reorganisasi pada 2024 lalu, namun ditunda hingga setahun. Saat itu, ada pemahaman yang berbeda dalam menafsirkan laporan keuangan.
"Penundaan atas rencana kuasi reorganisasi pada 2024 yang lalu disebabkan oleh pemahaman yang berbeda mengenai definisi laba tahun berjalan sebagaimana yang disyaratkan dalam Ketentuan B.2.b Peraturan Bapepam-LK No. IX.L.1," katanya dalam surat kepada BEI, Kamis (8/5/2025).