sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buron Selama 17 Tahun, Ada Dua Eks Jenderal Polisi di Balik Maria Pauline

Market news editor Shifa Nurhaliza
09/07/2020 17:45 WIB
Setelah penangkapannya di Serbia, kini Maria harus menghadapi tuntutan hukum pasca DPO selama 17 tahun.
Buron Selama 17 Tahun, Ada Dua Eks Jenderal Polisi di Balik Maria Pauline. (Foto: Kemenkumham)
Buron Selama 17 Tahun, Ada Dua Eks Jenderal Polisi di Balik Maria Pauline. (Foto: Kemenkumham)

Dalam persidangan, Ismoko membantah dugaan penerimaan Rp15,5 miliar dari Adrian sebagaimana didakwakan dan dituntut JPU. Perkara atas nama Ismoko sempat naik ke tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim banding mengurangi masa pidananya selama 5 bulan pada Januari 2007. Pada 8 Februari 2007, Ismoko resmi menghirup udara bebas. (*)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement