sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bursa Karbon Tembus 50 Pengguna Sejak Diluncurkan, Segini Nilai Transaksinya

Market news editor Nia Deviyana
04/03/2024 20:00 WIB
OJK optimistis ke depan potensi bursa karbon masih sangat besar.
Bursa Karbon Tembus 50 Pengguna Sejak Diluncurkan, Segini Nilai Transaksinya. Foto: MNC Media.
Bursa Karbon Tembus 50 Pengguna Sejak Diluncurkan, Segini Nilai Transaksinya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak bursa karbon diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Februari 2024, tercatat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin.

"Adapun total volume sebesar 501.910 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp31,36 miliar, dengan rincian 31,39 persen di Pasar Reguler, 9,69 persen di Pasar Negosiasi, dan 58,92 persen di Pasar Lelang," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK OJK, Senin 4 Maret 2024.

Inarno optimistis ke depan potensi bursa karbon masih sangat besar. Hal tersebut dengan mempertimbangkan 3.453 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Sebelumnya, Inarno membeberkan sejumlah faktor pendorong perkembangan bursa karbon Indonesia pada 2024, salah satunya terdapat peningkatan jumlah unit karbon yang ditransaksikan, baik unit karbon dari skema karbon kredit maupun jenis unit karbon dari skema allowance.

Faktor lain yang juga mendorong pengembangan bursa karbon yaitu perdagangan luar negeri yang diharapkan segera direalisasikan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang mempunyai cadangan karbon besar dari sektor kehutanan dan kelautan.

Penerapan pajak karbon juga dianggap sangat penting karena dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Selain itu, OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement