IDXChannel - PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), anak usaha PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memperoleh pendanaan baru dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Fasilitas Kredit yang ditandatangani pada 25 November 2025 dengan nilai Rp100 miliar.
Fasilitas yang diberikan memiliki berbentuk Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Committed Non-Revolving dan memiliki jangka waktu 18 bulan sejak tanggal penandatanganan, atau hingga 16 Maret 2027.
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal (capex) FSI, sejalan dengan rencana ekspansi dan peningkatan kapasitas layanan infrastruktur telekomunikasi perseroan.
Corporate Secretary Centratama Telekomunikasi, Antonius Ardityo Budi Susetiatmo menegaskan, penambahan fasilitas kredit ini tidak berdampak pada penurunan pendapatan maupun gangguan operasional.