IDXChannel - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan rencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru. Jumlah itu setara maksimum 203,11 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
"Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD II dalam jumlah sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru atau sebesar maksimum 203,11 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, yang akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham," ujar Corporate Secretary BUVA Rian Fachmi dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/1/2026).
Rian menyampaikan, PMHMETD II dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga memberikan perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja perseroan.
Secara rinci, rencana kegiatan usaha tersebut mulai dari pembangunan hotel berbintang, penyediaan akomodasi lainnya, dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
"Seluruh dana hasil PMHMETD II (setelah dikurangi biaya emisi) akan digunakan oleh perseroan untuk pengembangan usaha dan/atau untuk pembayaran atas kewajiban perseroan dan/atau anak usaha," katanya.
Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD II ini digunakan untuk transaksi yang merupakan transaksi material, transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana relevan.
Selanjutnya, apabila pemegang saham perseroan tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD II, maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 67,01 persen dari jumlah kepemilikan sahamnya di perseroan.
Sehubungan dengan rencana PMHMETD II yang akan dilaksanakan, BUVA akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2026.
(Dhera Arizona)