IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia harus terbebas dari perundungan (bullying). Sehingga, mereka memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman.
Hal ini dikatakan Puan dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Menurut dia, momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini.
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan, Kamis (23/7/2026).
Puan menilai bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” katanya.
Secara khusus, Puan menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital.