“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” kata dia.
Puan mengatakan, bullying juga kerap kali menimbulkan dampak serius seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.
“Maka masalah perundungan ini harus di tempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini memandang, Pemerintah bersama satuan pendidikan perlu membuat strategi atau program khusus untuk mengentaskan masalah perundungan di lingkungan sekolah. Sementara itu, kata Puan, diperlukan juga pendekatan khusus untuk membuat ruang aman di ranah digital bagi anak.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” katanya.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema HAN 2026 yakni ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak.
“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” katanya.