IDXChannel - Rencana regulator pasar modal untuk mengatur kebijakan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dinilai strategis di tengah kondisi penurunan market.
Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai, kebijakan ini akan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menjaga stabilitas harga saham mereka, tanpa harus melalui proses izin kepada investor.
Nafan menilai hal ini sebagaI upaya deregulasi dan debirokratisasi serta akan mempercepat dan mempermudah emiten dalam melakukan aksi buyback saham guna menopang harga di tengah volatilitas pasar.
“Jadi tanpa RUPS, aksi korporasi ini bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujarnya kepada IDX Channel, Senin (10/3/2025).
Menurut Nafan, buyback yang dilakukan tanpa RUPS dapat memberikan sentimen positif terhadap pergerakan saham emiten yang memiliki prospek baik, meski sedang dalam kondisi undervalued.