IDXChannel - Produsen mobil listrik global asal China, Build Your Dreams (BYD) diketahui membangun pabrik di atas lahan pertanian. Padahal, BYD membeli lahan di kawasan industri yang dikelola oleh PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) lewat anak usahanya, PT Suryacipta Swadaya.
Presiden Direktur Surya Internusa, Johannes Suriadjaja menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian hukum kepada penanam modal. Apalagi, pemerintah berkomitmen mendorong investasi dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekonomi nasional.
"SSIA melihat regulasi terkait Kawasan industri ini sangat penting terutama apabila Indonesia ingin mencapai 100 tahun Indonesia pada tahun 2045 dan SSIA percaya bahwa industrialisasi sangat penting untuk mencapai hal tersebut," katanya dalam Public Expose Live 2025, Senin (8/9/2025).
Menurut Johannes, saat ini masih ada peraturan yang tumpang tindih terkait regulasi Kawasan Industri. Oleh karena itu, perseroan lewat Himpunan Kawasan Industri sedang merancang usulan undang-undang yang lebih jelas dengan tetap mempertimbangkan aturan yang ada.
Surya Internusa, kata dia, saat ini memiliki kendala pada Subang Smartpolitan yang dikelola anak usahanya. Padahal, izin kawasan industri sudah diperoleh perseroan sejak 2017 dan saat ini dipersoalkan, terutama karena adanya tumpang tindih dengan kawasan pertanian.
"Kami harapkan ke depannya ada peraturan yang lebih jelas agar kawasan industri bisa berbisnis lebih nyaman lagi serta tidak ada lagi tumpang tindih peraturan antar kementerian," kata Johannes.
Sebelumnya, sebagian lahan BYD yang dibangun pabrik mobil di Subang tercatat sebagai kawasan pertanian dalam peta tata ruang. Padahal, kawasan tersebut sudah tidak berupa lagi sawah.
Untuk mengatasi persoalan ini, BYD sepakat untuk mengganti lahan sawah dengan ukuran tiga kali lipat lebih luas dalam bentuk tukar guling lahan. Kemungkinan lokasinya masih di sekitar Subang, yakni Indramayu, Majalengka, atau Cirebon.
(Rahmat Fiansyah)