Selain itu, nadzir yang mengelola harta wakaf tersebut juga harus memiliki akun di perusahaan efek. Broker saham nantinya akan berfungsi sebagai pihak yang mewakili nadzir untuk menerima wakaf saham.
Salah satu aplikasi sekuritas yang telah menyediakan layanan wakaf saham adalah MNC MotionTrade. Dengan aplikasi tersebut, investor dapat secara langsung mewakafkan sahamnya untuk dikelola nadzir.
MNC MotionTrade telah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk menangani wakaf saham bagi investor syariah. Berikut ini adalah tata cara wakaf saham lewat MotionTrade:
Masuk ke aplikasi MotionTrade
Masuk ke menu ‘Stock/Fund’
Pilih ‘Stock’
Pilih ‘Wakaf’ pada menu ‘Filantropi’
Pilih saham yang akan diwakafkan
Masukkan jumlah lot saham yang akan diwakafkan
Pilih jenis donasi ‘wakaf’
Masukkan keterangan ‘peruntukkan’ sesuai tujuan wakaf
Centang bagian ‘Saya setuju syarat dan ketentuan’
Submit
Itulah tata cara mudah wakaf saham lewat aplikasi MotionTrade. (NKK)