Aksi korporasi ini akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus dalam jangka waktu dua tahun, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
(DES)
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus dalam jangka waktu dua tahun, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
(DES)