sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Investor, BEI Suspensi Perdagangan Efek Intan Baru Prana (IBFN)

Market news editor Anggie Ariesta
02/06/2022 08:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan penghentian sementara atau suspensi Perdagangan Efek PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN).
Catat Investor, BEI Suspensi Perdagangan Efek Intan Baru Prana (IBFN). (Foto: MNC Media)
Catat Investor, BEI Suspensi Perdagangan Efek Intan Baru Prana (IBFN). (Foto: MNC Media)

Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebagai informasi OJK telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan perseroan. Pencabutan izin usaha itu, menurut BEI, berpotensi menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.

Sebelumnya, emiten distributor alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA) tengah mencari investor baru untuk membantu mengembalikan kinerja anak usahanya di bidang pembiayaan yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN).

Emiten bersandi INTA ini tengah berkutat dengan masalah utang yang melilit perseroan maupun anak usahanya. 

Pada laporan keuangan 2020 INTA, total aset perseroan senilai Rp2,88 triliun turun dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp4,05 triliun. Sementara, total liabilitas senilai Rp4,13 triliun turun tipis dari 2019 sebesar Rp4,29 triliun. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement