IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan penghentian sementara atau suspensi Perdagangan Efek PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN).
Adapun Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan IBFN karena sehubungan dengan diperolehnya opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021.
"Maka berdasarkan SE-008/BEJ/08-2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, status perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Kamis (2/6/2022).
Suspensi tersebut berdasarkan pada: 1. Surat PT Intan Baru Prana Tbk (Perseroan) No. 024/IBP/CORSEC-SK/V/2022 tanggal 19 Mei 2022 yang diterima Bursa tanggal 25 Mei 2022 perihal Laporan Keuangan PT Intan Baru Prana Tbk (d/h PT Intan Baruprana Finance Tbk) periode 31 Desember 2021 (Audited); 2. Surat Perseroan No. 023/IBF/CORSEC-SK/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal Laporan Keuangan PT Intan Baruprana Finance Tbk periode 31 Desember 2020 (Audited); 3. Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP2/02-2022 tanggal 10 Februari 2022 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek.
"Perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) di Seluruh Pasar," tegas Bursa.
Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebagai informasi OJK telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan perseroan. Pencabutan izin usaha itu, menurut BEI, berpotensi menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sebelumnya, emiten distributor alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA) tengah mencari investor baru untuk membantu mengembalikan kinerja anak usahanya di bidang pembiayaan yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN).
Emiten bersandi INTA ini tengah berkutat dengan masalah utang yang melilit perseroan maupun anak usahanya.
Pada laporan keuangan 2020 INTA, total aset perseroan senilai Rp2,88 triliun turun dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp4,05 triliun. Sementara, total liabilitas senilai Rp4,13 triliun turun tipis dari 2019 sebesar Rp4,29 triliun. (FHM)