IDXChannel - PT Phapros Tbk (PEHA) mengeluarkan keputusan untuk membagikan dividen tunai sebesar 40% dari laba bersih atau setara dengan Rp19,4 miliar kepada pemegang saham. Hal ini menjadi salah satu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020 di Jakarta.
Meski sempat terdampak pandemi Covid-19, salah satu emiten Farmasi nasional ini berhasil mengantongi penjualan sebesar lebih dari Rp980 miliar pada 2020.
Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko mengatakan peningkatan penjualan Phapros pada 2020 didominasi oleh segmen obat generik berlogo (OGB) yang naik sebesar 13% dari tahun sebelumnya sebesar Rp738 miliar.
“Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kami. Meski kinerja Perseroan di tahun lalu sempat mengalami koreksi, namun di triwulan satu tahun 2021 ini, kami berhasil membalikkan keadaan,” ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Pada kuartal I-2021, anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk mencatatkan kinerja dengan posisi laba bersih sebesar Rp7,18 miliar atau naik 254% dan EBITDA naik sebesar Rp 46,82 miliar atau 465% (y-o-y).