IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencoret saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dari Papan Utama. CUAN bakal masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Januari 2024," kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Senin (15/1/2024).
Ini merupakan kedua kalinya bagi emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu merasakan Papan Pemantauan Khusus. Terakhir kali, CUAN masuk pemantauan khusus pada 24 Agustus 2023.
Adapun penyebabnya masih sama, yaitu menyangkut kriteria nomor 10 saat suspensi sementara perdagangan efek terjadi selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Diketahui, saham CUAN telah digembok BEI sejak sesi pertama pada 19 Desember 2023 lalu. Artinya, saham CUAN tak bisa diperdagangkan dalam waktu 17 hari bursa.
Kebijakan ini diambil lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham induk Barito Pacific itu ditutup di harga Rp13.425 per saham pada hari terakhir sebelum suspensi. Penguatan tiga bulan terakhir (sejak 18 Oktober 2023) mencapai 391,76%.