sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Omnibus Law Akan Dibahas DPR Setelah Prolegnas

Market news editor Fahmi Abidin
31/01/2020 16:15 WIB
Menkeu dan DPR berkonsultasi terkait mekanisme pembuatan draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Perpajakan yang akan diserahkan kepada DPR, khususnya Komisi XI. 
Catat! Omnibus Law Akan Dibahas DPR Setelah Prolegnas. (Foto: Kemenkeu)
Catat! Omnibus Law Akan Dibahas DPR Setelah Prolegnas. (Foto: Kemenkeu)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani untuk berkonsultasi terkait mekanisme pembuatan draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Perpajakan yang akan diserahkan kepada DPR, khususnya Komisi XI. 

“Omnibus Law untuk perpajakan sudah masuk dalam prioritas. Berarti itu sudah ada di dalam slot untuk pembahasan dengan DPR,” jelas Menkeu kepada para awak media seusai pertemuan dengan pimpinan DPR di ruang Pimpinan Gedung Nusantara III lantai 2 DPR pada pada Kamis (30/01/2020).

Dikatakan Sri Mulyani, terkait waktu akan segera dibahas secepatnya karena banyak yang sudah menyampaikan pendapat atau masukannya mengenai Omnibus Perpajakan.

“Spiritnya kan memang tadi juga saya sudah rapat dengan Komisi 11 banyak yang sudah menyampaikan mengenai Omnibus Perpajakan dan yang banyak yang sudah menyampaikan posisi atau menyampaikan pendapat jadi saya rasa secepatnya,” imbuh Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan mengenai hasil pertemuan konsultasi Menkeu dengan Pimpinan DPR terkait rencana penyerahan draft Omnibus Law Perpajakan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement