Berdasarkan pernilaian, nilai bisnis es krim perseroan mencapai Rp8,2 triliun dengan rekonsiliasi perhitungan metode diskonto arus kas, kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan pembanding perusahaan tercatat di Bursa.
Namun, karena faktor bisnis es krim itu tidak diperdagangkan di bursa dan bisnis ini memiliki prospek bisnis yang cukup baik di masa depan, KJPP memberikan diskon likuiditas pasar sebesar 20 persen sehingga nilai pasarnya Rp6,57 triliun.
Dalam perjanjian jual beli tersebut, UNVR melepas seluruh properti, hak, dan aset terkait bisnis es krim. Hal tersebut di antaranya mencakup goodwill, kontrak-kontrak terkait sewa, tanah dan bangunan, hingga aset penelitian dan pengembangan (R&D).
Usai RUPSLB, UNVR segera menggelar RUPS Independen di hari yang sama terkait rencana penjualan bisnis es krim. RUPS Indpeneden dilakukan karena adanya perubahan subjek perjanjian.
Pasalnya, saat penandatanganan perjanjian pengalihan aset 22 November 2024, proses transaksi penjualan es krim dilakukan dari UNVR ke Magnum Ice Cream di mana perusahaan induk akhir UNVR dan pembeli sama-sama Unilever PLC. Namun, saat penyelesaian transaksi, keduanya tidak lagi memiliki hubungan afiliasi dengan demerger.