"Setelah langkah ini, perseroan dan pembeli tidak akan lagi memiliki pemegang saham pengendali utama yang sama. Perseroan akan tetap dikendalikan oleh Unilever PLC sementara pembeli akan dikendalikan oleh perusahaan yang akan menjadi perusahaan induk utama dari Grup Es Krim, TopCo Es Krim," tuturnya.
Setelah transaksi ini direstui, maka bisnis es krim tersebut tidak lagi dikendalikan baik Unilever maupun perusahaan afiliasinya. Selain itu, manajemen mengakui transaksi penjualan bisnis es krim membukukan keuntungan bagi perseroan yang sebagian akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai.
"Keuntungan ini pada akhirnya akan didistribusikan kepada pemegang saham, yang mencerminkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai kepada pemegang saham," ujar Padwestiana.
(Rahmat Fiansyah)