IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap menerapkan kebijakan porsi kepemilikan saham publik (free float) minimal 15 persen mulai Maret 2026. Batas free float tersebut dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen dari total saham beredar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, saat ini ada 267 emiten di BEI dengan free float di bawah 15 persen. Bahkan, banyak dari emiten tersebut merupakan perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar alias big caps.
Nyoman menambahkan, BEI akan memprioritaskan 49 emiten big caps dalam pilot project aturan baru ini sebelum nantinya diberlakukan secara penuh.
"Kalau kita lihat 49 emiten ini sudah merepresentasikan 90 persen dari market cap (nilai kapitalisasi pasar) mereka yang belum memenuhi ketentuan free float. Jadi kami prioritaskan dulu nih teman-teman yang 49 ini," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan catatan IDX Channel, banyak emiten yang memiliki free float di bawah 15 persen. Bahkan, beberapa emiten seperti PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) milik Djarum Group dan PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) yang terafliasi dengan Sinarmas Group belum memenuhi free float 7,5 persen.