IDXChannel — PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), emiten ritel teknologi dan gaya hidup mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Kebijakan buyback tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), ERAA menyampaikan, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan yakni mulai 23 Januari hingga 23 April 2026.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto berpandangan, aksi buyback ERAA mencerminkan pendekatan berbasis valuasi.